Mengenal Perawat Anestesi di Bidang Pelayanan Kesehatan Indonesia
Oleh Denya
Ilustrasi Perawat Anestesi |
Dibukanya program studi D-IV Keperawatan Anestesiologi oleh Universitas Baiturrahmah di Padang pada 2019 menjadi jawaban atas tingginya kebutuhan rumah sakit di Indonesia pada perawat anestesi yang jumlahnya masih minim.
Dari data yang diperoleh dari Asosiasi Institusi Pendidikan Keperawatan Anestesiologi Indonesia (AIPKANI) saat ini ketersediaan perawat anestesi di Indonesia baru berjumlah 6 ribu orang atau hanya seperempat dari kebutuhan yakni 21 ribu orang.
Itupun sebarannya tidak merata sekitar 70 persen terkonsentrasi di pulau Jawa dan 30 persen lainnya di luar pulau Jawa khususnya ibu kota provinsi saja.
Memang secara pelayanan anestesi saat ini di rumah sakit Indonesia memang mencukupi namun secara kualitas masih jauh dikatakan baik.
Persoalannya pelayanan keperawatan anestesi itu lebih banyak dilakukan oleh perawat umum yang dibekali keilmuan anestesi.
Padahal menurut AIPKANI untuk menjamin kesehatan dan keselamatan pasien operasi, harus dilakukan oleh perawat anestesi yang secara keilmuan memiliki kekhususan dibanding perawat umum.
Bahkan Ketua DPP Ikatan Penata Anestesi Indonesia (IPAI) Dorce Tandung saat menjadi narasumber dalam Seminar Penguatan Keberadaan Program Studi Sarjana Terapan Keperawatan Anestesiologi di Solo April 2019, menyebutkan untuk menemani dokter spesialis anestesi dalam satu operasi minimalnya harus ada dua penata anestesi.
Artinya tidak bisa sembarangan menunjuk perawat untuk pendampingan anestesi saat melakukan operasi, haruslah yang berkompetensi dan bersertifikat.
Hanya saja pada kenyataannya perguruan tinggi di Indonesia saat ini belumlah banyak yang mengadakan pendidikan keperawatan anestesiologi tersebut.
Beberapa hal persoalan salah satunya dari segi biaya dan kekhususan ilmu vokasi atau keterampilan serta lanjutan kerjanya.
Sepertinya Aktuari di bidang ekonomi, Keperawatan Anestesiologi jelas bukan keilmuan umum yang dikenal masyarakat awam, hal ini juga melandasi keengganan perguruan tinggi membuka prodi tersebut.
Namun apa yang dilakukan oleh Universitas Baiturrahmah tentu menjadi sesuatu inovasi yang akan bermanfaat dalam pengembangan ilmu keperawatan.
Menurut Rektor Universitas Baiturrahmah Prof. Dr. Ir. Musliar Kasim, dibukanya prodi Keperawatan Anestesiologi sebagai langkah kampus dalam melengkapi kebutuhan pelayanan kesehatan di Sumatera Barat.
Selain karena kampus besar seperti Universitas Andalas belum memiliki program studi tersebut, kebutuhan perawat anestesi di Sumbar juga cukup besar mengingat semakin banyaknya pelaksanaan operasi setiap harinya di berbagai rumah sakit.
Ini juga menjadi komitmen kampus dalam melakukan pengembangan pendidikan bidang kesehatan, sebelum ini pada 2005, Unbrah juga telah memunculkan Prodi Radiologi yang hanya satu-satunya ada di Sumbar.
Mengenalkan Pendidikan Anestesi
Secara khusus rektor mengatakan Perawat anestesi memiliki beberapa tanggung jawab seperti memberikan anestesi, memantau kondisi vital pasien, dan memerhatikan proses pemulihan pasien setelah operasi.
Perawat anestesi bisa bekerja membantu dokter, dokter gigi, dokter anestesi, dan praktisi medis profesional lainnya.
Hal ini katanya belumlah terlalu dikenal oleh masyarakat yang lebih mengetahui secara umum bidang keperawatan.
Dengan adanya program studi tersebut akan memudahkan masyarakat mengenal bidang kekhususan di bidang kesehatan tersebut. Sehingga pada praktiknya dan komunikasinya menjadi lancar antara pelaksana pelayanan dan pasien.
Pada hakikatnya mahasiswa yang masuk ke dalam prodi Keperawatan Anestesiologi mampu melaksanakan beberapa hal antara lain mengidentifikasi, menganalisis masalah dalam ilmu Anestesi.
Kemudian mendukung pengelolaan dan pelayanan Anestesi dan klinik sesuai peraturan perundang-undangan dan etika anestesi.
Di samping itu juga mampu melaksanakan pelayanan, komunikasi, informasi dan edukasi tindakan operasi. Khususnya dalam membantu dokter spesialis anestesi dalam tindakan operatif.
Senada itu dalam beberapa kesempatan AIPKANI juga menegaskan pentingnya pengembangan keilmuan tersebut. Sebab saat ini selain minim perguruan tinggi yang menyelenggarakan, paket pembelajaran atau produk pelatihan juga belum banyak.
Hal jelas menjadi pekerjaan rumah bagi ahli penata anestesi di seluruh Indonesia untuk memperkuat eksistensinya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia.